๐๐๐๐๐๐
ARTIKEL MALAM
Hari/Tgl. : Sabtu, 18 Agustus 2018
07 Dzulhijjah 1439 H
No. : 1223/AM/KOM/VII/2018
Materi : Akhlak
Pemateri. : Ustadz Farid Nu'man Hasan
Tujuan : KUTUBer & Umum
=============================
๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ
๐ Membatalkan Shalat Karena Gempa.
Pada dasarnya tidak boleh membatalkan shalat yang sedang berlangsung tanpa alasan yang benar. Tapi, jika terjadi hal yang mengancam nyawa, harta, seperti masjid atau rumah yang terbakar, pencuri di masjid, maka itu 'udzur syar'iy, boleh dia batalkan, lalu ulangi setelah aman. Gempa termasuk 'udzur syar'iy.
Dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah :
ูุงูุฃุตู ุฃู ุงูู
ุตูู ุฅุฐุง ุฏุฎู ูู ุตูุงุชู ูุญุฑู
ุนููู ูุทุนูุง ุงุฎุชูุงุฑุงً، ุฃู
ุง ุฅุฐุง ูุทุนูุง ูุถุฑูุฑุฉ ูุญูุธ ููุณ ู
ุญุชุฑู
ุฉ ู
ู ุชูู ุฃู ุถุฑุฑ، ุฃู ูุทุนูุง ูุฅุญุฑุงุฒ ู
ุงู ูุฎุงู ุถูุงุนู، ููุฌูุฒ ูู ุฐูู، ููุฏ ูุฌุจ ูู ุจุนุถ ุงูุญุงูุงุช ูุฅุบุงุซุฉ ู
ูููู ูุฅููุงุฐ ุบุฑูู ุฃู ุฅุทูุงุก ุญุฑูู، ุฃู ูุทุนูุง ูุทูู ุฃู ุฃุนู
ู ููุนุงู ูู ุจุฆุฑ ุฃู ูุงุฑ.
Pada dasarnya seseorang yang sudah masuk dalam shalat diharamkan memutuskan shalatnya, ada pun jika adanya darurat seperti menjaga nyawa dari kebinasaan dan bahaya, atau membatalkan karena khawatir hilangnya harta, maka itu dibolehkan. Bahkan WAJIB di sebagian keadaan, seperti saat menolong yang sedang kena musibah, menyelamatkan yang tenggelam, memadamkan api, atau membatalkan shalat karena untuk menyelamatkan anak kecil atau orang buta yang akan kecebur sumur atau kobaran api.
Demikian. Wallahu A'lam
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
==========================
๐ณ๐ปKonsultasi: 081254571543 (Apry Zakaria Ramadhan)
๐ฒ Info KUTUB : Bit.ly/media_kutub
-----------**-----------
═❁๐ฐSEDEKAH KUTUB๐ฐ❁ ═
๐ฐ Bank Muamalat Nomor rekening: 3180005019
๐ณ Ac : Komunitas Tahajjud Berantai atau Ke Member Account KUTUB masing-masing (bagi yang sudahu mendapatkan identitas member Kutub)
๐ฑKonfirmasi : 0857-4937-6876 (Bendahara KUTUB)
❁❁═❁❁═❁❁═❁❁═❁❁═❁❁═❁❁═❁❁═❁❁═❁
✊๐ป Mengokohkan Langkah, Menggelorakan Istiqamah (OMGT)
Thanks for reading & sharing KUMPULAN ILMU DAN CERITA